Kamis, 13 Juni 2013

DPM Perintahkan BEM STOP tahapan METAMORFOSIS.


DPM News. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas SYiah Kuala kembali melayangkan surat Peringatan kepada Gubernur BEM. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan Imam Fithrawan “Benar, kita sudah surati Gubernur BEM”.

Sementara itu Anggota Komisi C Ikhsan Yowanda mengemukakan, surat peringatan tersebut dilayangkan dikarenakan Gubernur BEM melanggar aturan yang ada. “Gubernur BEM dalam melaksanakan kegiatan sudah semestinya memperhatikan dan wajib mengikuti aturan yang ada, sedangkan acara ini (Metamorfosis 2013) jelas – jelas melanggar Ketetapan DPM nomor 006/SK/DPMFK/USK/2013 dan Keputusan Dekan nomor 192 tahun 2013 tentang Kalender Kegiatan Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Tahun 2013 – 2014” ujarnya. Kita minta Gubernur BEM cerdas sedikit dalam mengambil kebijakan, jangan semuanya dilemparkan ke orang – orang yang tidak tau aturan, seharusnya dia mengontrol pengurusnya dan menelaah dulu sebelum mengambil kebijakan” unjarnya. Ia melanjutkan “Apabila kegiatan ini tetap dilanjutkan sebelum ada persetujuan dari DPM. Kita tidak mau main – main, semua lembaga harus menghormati aturan yang sudah ada. Jika ada yang melanggar maka aka nada konsekuensinya”.


Seperti diketahui, bahwa Dewan Perwakilan Mahasiswa sudah menetapkan Kalender Kegiatan untuk tahun 2013 – 2014 kemudian dikuatkan dengan Keputusan Dekan nomor 192 tahun 2013 tentang Kalender tersebut. Dikalender tersebut terdaftar seluruh kegiatan kelembagaan kemahasiswaan selama satu tahun kepengurusan mulai dari DPM, BEM, LDF-Asyfaa’, Himakep, Himakagi, Himapsi, Cimsa dan AMSA. Disebutkan bahwa apabila ada kegiatan yang tidak terdaftar dikalender tersebut harus mendapatkan persetujuan DPM dahulu baru bias dijalankan. Sementara ketua Komisi C ELvia Malbeni menyatakan bahwa tujuan dan  maksud penjadwalan kegiatan tersebut supaya tidak terjadi jadwal yang berbenturan dan juga sebagai alat control bagi DPM. Dia juga menyampaikan bahwa jajaran anggota DPM tidak boleh ada yang terlibat jadi presidium kepanitiaan di acara Eksekutif, ini perlu kami luruskan karena ada yang menanyakan demikian (Tim Humas).

2 komentar :

  1. woi bem, bemper ko...!! tampang sok2 ku lempar nanti anak2 BEM..

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum admin.
    jadi kegiatan yang tidak ada dalam daftar kalender itu ilegal ya?
    tapi kk" dan Abg" di BEM mengatakan bahwa kami MABA harus mengikuti kegiatan yang sudah direncanakan,lagipula biaya untuk kegiatan tersebut sudah dikutip. jd harus gmn?
    Mohon Balasannya,terimakasih.

    BalasHapus