DPM News. Dewan Perwakilan
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas SYiah Kuala kembali melayangkan surat
Peringatan kepada Gubernur BEM. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris
Dewan Imam Fithrawan “Benar, kita sudah surati Gubernur BEM”.
Sementara
itu Anggota Komisi C Ikhsan Yowanda mengemukakan, surat peringatan tersebut
dilayangkan dikarenakan Gubernur BEM melanggar aturan yang ada. “Gubernur BEM
dalam melaksanakan kegiatan sudah semestinya memperhatikan dan wajib mengikuti
aturan yang ada, sedangkan acara ini (Metamorfosis 2013) jelas – jelas
melanggar Ketetapan DPM nomor 006/SK/DPMFK/USK/2013
dan Keputusan Dekan nomor 192 tahun 2013 tentang Kalender Kegiatan Kemahasiswaan Fakultas
Kedokteran Universitas Syiah Kuala Tahun 2013 – 2014”
ujarnya. Kita minta Gubernur BEM cerdas sedikit dalam mengambil kebijakan,
jangan semuanya dilemparkan ke orang – orang yang tidak tau aturan, seharusnya
dia mengontrol pengurusnya dan menelaah dulu sebelum mengambil kebijakan”
unjarnya. Ia melanjutkan “Apabila kegiatan ini tetap dilanjutkan sebelum ada
persetujuan dari DPM. Kita tidak mau main – main, semua lembaga harus
menghormati aturan yang sudah ada. Jika ada yang melanggar maka aka nada
konsekuensinya”.
Seperti diketahui, bahwa Dewan
Perwakilan Mahasiswa sudah menetapkan Kalender Kegiatan untuk tahun 2013 – 2014
kemudian dikuatkan dengan Keputusan Dekan nomor 192 tahun 2013 tentang Kalender
tersebut. Dikalender tersebut terdaftar seluruh kegiatan kelembagaan
kemahasiswaan selama satu tahun kepengurusan mulai dari DPM, BEM, LDF-Asyfaa’,
Himakep, Himakagi, Himapsi, Cimsa dan AMSA. Disebutkan bahwa apabila ada
kegiatan yang tidak terdaftar dikalender tersebut harus mendapatkan persetujuan
DPM dahulu baru bias dijalankan. Sementara ketua Komisi C ELvia Malbeni
menyatakan bahwa tujuan dan maksud
penjadwalan kegiatan tersebut supaya tidak terjadi jadwal yang berbenturan dan
juga sebagai alat control bagi DPM. Dia juga menyampaikan bahwa jajaran anggota
DPM tidak boleh ada yang terlibat jadi presidium kepanitiaan di acara
Eksekutif, ini perlu kami luruskan karena ada yang menanyakan demikian (Tim
Humas).
woi bem, bemper ko...!! tampang sok2 ku lempar nanti anak2 BEM..
BalasHapusAssalamualaikum admin.
BalasHapusjadi kegiatan yang tidak ada dalam daftar kalender itu ilegal ya?
tapi kk" dan Abg" di BEM mengatakan bahwa kami MABA harus mengikuti kegiatan yang sudah direncanakan,lagipula biaya untuk kegiatan tersebut sudah dikutip. jd harus gmn?
Mohon Balasannya,terimakasih.