Ketua DPM Faked Unsyiah |
DPM News, Banda Aceh: Ketua DPM Faked Unsyiah M. Rizki Ramadana menyayangkan
pernyataan Menkes Nafsiah Mboi seperti yang dikutif media massa. “Kita sangat
menyayangkan menkes mengeluarkan statemen demikian, seharusnya beliau
memcarikan solusi bukan malah mengomentaris Teman Sejawatnya sendiri dan seolah
– olah menyalahkan mereka”. Rizki melanjutkan “kami minta untuk mencarikan
solusi yang bijak, disamping itu Rizki berharap sebaiknya Menkes fokus, masih
banyak hal – hal yang lain yang harus diselesaikan Menkes mengingat juga sisa
waktu beliau satu tahun lagi”. Terus terang kami sangat menyayangkan perkataan
demikian keluar dari seorang Menteri, yang seharusnya sebaliknya. Terus terang
saya pribadi sebagai mahasiswa kedokteran dan dokter muda merasa prihatin
dengan ucapan beliau tersebut.
Seperti deiberitakan, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi
menyarankan bagi para lulusan fakultas kedokteran yang berkali-kali gagal
menjalani uji kompetensi agar melupakan saja cita-cita untuk menjadi dokter. “Kalau
berkali-kali para dokter muda itu gagal uji kompetensi, lebih baik mereka
jangan dikasih kesempatan untuk pegang pasien. Bisa-bisa pasien jadi mati.
Lebih baik mereka menjadi pengusaha atau mencalonkan jadi bupati saja,” tandas
Nafsiah di Jakarta, Selasa (27/8). Komentar Nafsiah tersebut untuk menanggapi
keluhan PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan
Kedokteran Indonesia (AIPKI) soal rendahnya mutu lulusan dokter. Buruknya para
dokter muda tersebut akibat dari tumbuhnya berbagai fakultas kedokteran swasta
di daerah yang tidak berkualitas sehingga melulusan para lulusan yang tidak
bermutu.
Sebelumnya, Ketua PB
IDI Zaenal Abidin mengeluhkan pada tahun ini mereka harus
melakukan
pendampingan pada 2.500 dokter baru lulus yang berkali-kali tidak lulus uji
kompetensi. Zaenal bahkan mengungkapkan ada beberapa lulusan yang gagal uji
kompetensi setelah mencoba hingga 19 kali.
Menkes R.I Nafsiah Mboi |
Uji kompetensi
merupakan syarat bagi para dokter untuk mendapatkan Sertifikasi kompetensi yang
dikeluarkan PB IDI. Sertifikasi itu merupakan syarat untuk mengambil Surat
Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Usai mendapatkan
kedua surat tersebut, dokter bersangkutan dapat mengajukan Surat Izin Praktik
(SIP) pada IDI cabang setempat agar bisa melakukan praktik kedokteran.
Nafsiah mengamini
buruknya lulusan dokter pada saat ini merupakan buah dari menjamurnya fakultas
kedokteran kelas abal-abal di berbagai daerah. “Saya bahkan mendengar ada
sebuah fakultas kedokteran yang menerima mahasiswa dari jalur IPS (ilmu
pengetahuan sosial). Kami sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diambil tindakan,” bebernya.
Guna membenahi
fakultas kedokteran abal-abal, pemerintah telah mengeluarkan UU Pendidikan
Kedokteran (Dikdok) yang baru disahkan pada Juli 2013. Di situ, sambung
Nafsiah, diatur syarat pendirian fakultas kedokteran seperti, harus memiliki
rumah sakit, terakreditasi, dan tidak boleh merekrut mahasiswa di luar
kemampuan (kuota). “Fakultas yang melanggar akan diberi sanksi oleh
Kemendikbud. Bentuknya mulai dari teguran sampai kalau perlu ditutup.” (Sumber:
Metrotvnews.com).
ada baiknya untuk direnungkan teman,,,SUDAH BERKUALITASKAH KITA???
BalasHapus